Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa Menjadi Narasumber pada Diskusi “Safe Space Paradox”
Langsa, 10 Mei 2026 Dosen Fakultas Syariah IAIN Langsa, Aminah, S.H.I., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan diskusi publik bertajuk Safe Space Paradox: Saat Ruang Aman Berubah Menjadi Ancaman yang dilaksanakan pada Minggu (10/05/2026) di Antinomy Coffe & Space, Kota Langsa.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari latar belakang akademisi dan pemerhati sosial, di antaranya Syarfina, M.Pd., serta Era Yatna, S.ST., M.Kes. Diskusi berlangsung interaktif dengan dihadiri peserta dari kalangan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat umum yang antusias mengikuti pembahasan mengenai isu perlindungan anak dan perempuan.
Dalam pemaparannya, Aminah, S.H.I., M.H. menyampaikan materi mengenai Perlindungan Hukum terhadap Anak dan Perempuan, khususnya terkait pentingnya menciptakan ruang aman yang bebas dari kekerasan, pelecehan, diskriminasi, maupun tekanan psikologis. Ia menegaskan bahwa ruang aman tidak hanya dimaknai secara fisik, tetapi juga mencakup keamanan sosial, emosional, dan hukum bagi perempuan dan anak.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa perlindungan hukum terhadap anak dan perempuan telah diatur dalam berbagai regulasi di Indonesia, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Oleh karena itu, diperlukan peran bersama antara keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum dalam mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan.
Diskusi ini menjadi wadah edukasi dan refleksi bersama tentang pentingnya membangun budaya saling menghormati, kepedulian sosial, serta keberanian untuk bersuara ketika menemukan tindakan yang mengancam keamanan perempuan dan anak.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan perempuan semakin meningkat serta mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan berkeadilan.
