Fakultas verified Terverifikasi

Fakultas Syariah IAIN Langsa Sambut Tim AMI 2025/2026, Perkuat Komitmen Budaya Mutu Berkelanjutan

account_balance
Humas Fakultas
Redaksi Warta Syariah
calendar_today Selasa, 06 Oktober 2026 visibility 33 tayangan
Fakultas Syariah IAIN Langsa Sambut Tim AMI 2025/2026, Perkuat Komitmen Budaya Mutu Berkelanjutan
DOKUMENTASI RESMI 06 Oktober 2026
photo_camera Dokumentasi — Langsa, 6 Oktober 2026 — Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menerima kunjungan Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Tim Auditor Audit Mutu Internal (AMI) I...

Langsa, 6 Oktober 2026 — Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa menerima kunjungan Tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dan Tim Auditor Audit Mutu Internal (AMI) IAIN Langsa dalam rangka pelaksanaan Audit Mutu Internal Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rapat Pimpinan Fakultas Syariah IAIN Langsa, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan audit dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Anizar, M.A., Wakil Dekan II, Dr. Faisal, S.H.I., M.A., Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Husna, S.H., M.H., para Ketua dan Sekretaris Program Studi, Gugus Penjaminan Mutu Fakultas (GPMF), serta tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Syariah. Kehadiran jajaran pimpinan dan pengelola program studi tersebut menjadi bentuk komitmen Fakultas Syariah dalam mendukung pelaksanaan penjaminan mutu secara konsisten dan berkelanjutan.

Tim LPM yang menghadirkan Sekretaris LPM, Para Kapus, dan Para Auditor yang ditugaskan oleh LPM IAIN LANGSA untuk melaksanakan audit sebagai bagian dari mekanisme evaluasi internal untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Fakultas Syariah berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Audit Mutu Internal tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pemeriksaan dokumen, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk melihat sejauh mana standar mutu telah ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.

Melalui tahap Penetapan, perguruan tinggi menetapkan standar pendidikan tinggi yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan nonakademik. Selanjutnya, standar tersebut dilaksanakan oleh unit kerja dan program studi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tahap Evaluasi dilakukan untuk mengukur tingkat ketercapaian standar, salah satunya melalui pelaksanaan Audit Mutu Internal.

Hasil evaluasi kemudian menjadi dasar dalam tahap Pengendalian, yaitu memastikan adanya tindak lanjut terhadap temuan, ketidaksesuaian, maupun aspek yang masih memerlukan perbaikan. Selanjutnya, proses tersebut bermuara pada Peningkatan standar dan mutu secara berkelanjutan, sehingga sistem penjaminan mutu tidak berhenti pada kegiatan audit, tetapi menghasilkan perbaikan nyata dari waktu ke waktu.

Dalam pelaksanaan AMI Tahun Akademik 2025/2026 ini, Tim Auditor melakukan evaluasi terhadap seluruh program studi yang berada di lingkungan Fakultas Syariah, yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah), Hukum Tata Negara (Siyasah), dan Hukum Pidana Islam (Jinayah).

Audit tersebut diarahkan untuk melihat tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik dan tata kelola program studi dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta standar yang tercantum dalam E-SPMI IAIN Langsa. Selain itu, audit juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, peluang perbaikan, serta berbagai aspek yang perlu mendapatkan perhatian dalam peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan.

Bagi Fakultas Syariah, pelaksanaan AMI merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi terhadap kinerja dan capaian program studi. Temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari proses audit akan menjadi bahan evaluasi bersama sekaligus dasar dalam menyusun langkah tindak lanjut yang lebih terarah dan terukur.

Melalui penerapan siklus PPEPP secara konsisten, Fakultas Syariah IAIN Langsa berupaya membangun sistem penjaminan mutu yang tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar mendorong lahirnya budaya mutu dalam setiap proses penyelenggaraan pendidikan.

Hasil Audit Mutu Internal nantinya diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pimpinan fakultas dan masing-masing program studi dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas, baik dalam aspek pembelajaran, kurikulum, pelayanan akademik, tata kelola, sumber daya manusia, maupun pemenuhan standar pendidikan tinggi lainnya.

Pelaksanaan AMI juga menjadi bagian dari komitmen Fakultas Syariah untuk memastikan bahwa setiap standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan, dievaluasi secara berkala, dikendalikan melalui tindak lanjut yang tepat, dan terus ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan pendidikan tinggi.

Dengan demikian, AMI Tahun Akademik 2025/2026 diharapkan tidak hanya menghasilkan laporan audit, tetapi juga menjadi titik tolak bagi perbaikan dan peningkatan mutu yang berkelanjutan. Fakultas Syariah IAIN Langsa berkomitmen menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi strategis dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang semakin bermutu, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan seluruh pemangku kepentingan.

Humas Fak. Syariah

Topik Terkait:
shield_person
Tim Redaksi Warta Syariah IAIN Langsa
Penulis: Humas Fakultas

Diterbitkan secara resmi oleh Bagian Hubungan Masyarakat dan Pengelolaan Portal Informasi Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Langsa.

check_circle Terverifikasi Humas arrow_back Kembali ke Beranda